Senin, 23 Juni 2008

PENDIDIKAN ANAK BERBAKAT


1. Latar Belakang

a. Kebijakan Pendidikan Anak Berbakat.

Mengenai pendidikan anak berbakat atau juga disebut sebagai anak dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa, dinyatakan dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 8 Ayat (2) bahwa “Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.” Mereka yang tingkat kecerdasannya jauh di bawah rata-rata tidak dapat menarik manfa’at dari pendidikan biasa (reguler) yang dimaksudkan untuk mayoritas peserta didik dengan tingkat kecerdasan rata-rata atau lebih. Demikian pula peserta didik dengan kemampuan intelektual jauh di atas rata-rata, yang disebut dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa, memerlukan perlakuan pendudukan khususagar bakat dan kompetensi mereka yang unggul dapat diwujudkan sepenuhnya.

Mengenai bagaimana perlakuan pendidikan khusus bagi anak berbakat itu dapat terlaksana, ada berbagai alternatif; apakah memberikan program pengayaan atau program yang memungkinkan percepatan atau kombinasi antara keduanya.

Jelaslah bahwa pasal-pasal dan ayat-ayat Tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional amat mendukung penyelenggaraan program pendidikan khusus bagi anak berbakat.

b. Dasar pertimbangan perlunya Pendidikan Anak Berbakat.

Meskipun dasar falsafah dan kebijakan di Indonesia jelas menunjang pelayanan pendidikan khusus bagi anak berbakat, akan tetapi cukup banyak juga orang, termasuk pakar, yang mempertanyakan hal itu. Mereka berpendapat bahwa jika anak betul-betul berbakatia akan dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya sendiri. Ada pula yang beranggapan bahwa jika guru melakukan tugasnya dengan baik, anak berbakat tidak memerluakn perhatian khusus, berbeda dengan mereka yang menyandang ketunaan.

Sehubungan dengan timbulnya permasalah dapat dikemukakan beberapa pertimbamgan atau alasan mengapa pelayanan pendidikan khusus bagi yang berbakat perlu, yaitu:

  1. Keberbakatan tumbuh dari proses interaktaf antara lingkungan yang merangsang dan kemampuan pembauan dan prosesnya.

  2. Pendidikan atau sekolah hendaknya dapat memberikan kesempatan pendidikan yang sama pada semua anak untuk mengenbangkan potensinya sepenuhnya.

  3. Jika anak berbakat di batasi dan dihambat dalam perkembangannya jika mereka tidak dimungkinkan untuk maju lebih cepat dan memperoleh materi pengajaran sesuai dengan kemampuannya, sering mereka menjadi bosan,jengkel, atau acuh tak acuh.

  4. Terhadap kekhawatiran bahwa pelayanan pendidikan khusus bagai anak berbakat akan membentuk kelompok “elite”, perlu dipertamyakan apa yang dimaksud dengan kelompok elite.

  5. Anak dan remaja berbakat merasa bahwa minat dan gagasan mereka sering berbeda debgan sebaya, hal ini dapat membuat mereka merasa terisolasi, merasa dirinya “lain daripada yang lain”. Sehingga tidak jarang mereka membentuk konsep diri yang negative(Yaumil Achir, 1990).

  6. Jika kebutuhan anak berbakat dipertimbangkan, dan dirancang program untik memenuhi kebutuhan pendidikan mereka sejak awal, maka mereka menunjukan peningkatan yang nyata dalam prestasi, sehingga tumbuh rasa kompetensi dan rasa harga diri.

  7. Mereka yang berbakat jika diberi kesempatan dan pelayanan pendidika yang sesuai akan dapat memberi sumbangan yang bermakna kepada masyarakat dalam semua bidang usah manusia.

  8. Dari sejarah tokoh-tokoh yamh unggul dalam bidang tertentu ternyata memang ada di antara mereka semasa kecil atau sewaktu dibangku sekolah.

Jadi juka benar bahwa anak yang berbakat akan dapat mencapai prestasi tinggi dengan sendirinya dan tidak memerlukan perhatian dan pelayanan pendidikan khusus.(Utami Munandar, 1983).


2. Pengertian Dan Ciri-ciri Anak Berbakat

Pengertian anak berbakat yang menjadi titik tolak adalah seperti yang telah “mereka yang karena memiliki kemampuan-kemampuan yang unggul mampu memberikan prestasi yang tinggi”. Diperlukannya pelayanan pendidikan khusus bagi anak berbakat adalah justru membantu mereka mencapai prestasi sesuai dengan bakat-bakat mereka yang unggul.

Martinson (1974) mendaftar ciri-ciri anak berbakat sebagai berikut:

  • membaca pada usia lebih muda

  • membaca lebih cepat dan lebih banyak

  • memiliki pembendaharaan kata yang luas

  • mempunyai rasa ingin tahu yang kuat

  • mempunyai minit yang luas, juga terhadap masalah dewasa

  • mempunyai inisiatif, dapat bekerja sendiri

  • menunjukan keaslian dalam ungkapan verbal

  • memberi jawaban-jawaban yang baik

  • dapat memberikan gagasan-gagasan

  • luwes dalam berfikir

  • mempunyai pengamatan yang tajam

  • berfikir kritis, juga terhadap diri sendiri

  • senag meencoba hal-hal yang baru

  • dll.


3. Penelusuran Anak Berbakat

Apabila yang diinginkan ialah anak berbakat yang berprestasi tinggi di dalam kelas, maka yang digunakan ialah tes prestasi belajar untuk menjaring anak berbakat. Apabila kita menganggap bahwa kreativitas juga merupakan dimensi penting dari anak berbakat, maka kita harus mencobakan semua sarana diatas sebagai alat seleksi.

Sesuai dengan konsep Renzuelli tentang keberbakatan maka alat-alat ukur atau tes yang kita pakai untuk menelusuri anak berbakat meliputi:

  1. Tes intelegensi untuk mengukur kemampuan intelektual yang berupa tes intelegensi kelompok dan tes intelegensi perorangan.

  2. Tes kreativitas untuk mengukur kemampuan berfikir kreatif yang dapat bersifat verbal, jika tugas yang dituntut diungkapkan dalam kata-kata, jika tugas yang dituntut diungkapkan dalam bentuk gambar.

  3. Tes prestasi belajar untuk mengukur hasiol belajar anak yang mencerminkan juga motivasi anak untuk belajar serta tanggung jawabnya terhadap tugas. Tes ini dapat dinilai dari angka rapor atau dari tes prestasi belajar baku. Namun tes prestasi belajar baku lebih obyektif daripada angka rapor. Keuntungan dari tes prestasi belajar baku ialah kita secara menyeluruh mendapat gambaran mutu pendidikan di sekolah itu. Kelemahannya ialah belum tentu mendapatkan gambaran yang tepat tentang kemampuan anak.


Tujuan dan proses identifikasi anak berbakat ialah untuk mengetahui siapa yang mampu (memenuhi persyaratan) mengikuti program khusus sebagai pelayanan pendidikan bagi mereka yang memiliki bakat-bakat unggul dalam salah satu atau beberapa bidang.

Pertama-tama kita harus bertitik tolak dari konsep keberbakatan yang telah disepakati. Setelah membatasi konsep anak berbakat, kita mengenal ciri-ciri anak berbakat untuk dapat menentukan dimensi-dimensi apa yang hendak kita nilai serta apa kriterianya.

Kemudian ditentukan prosedur pelaksanaan penelusuran yang pada umumnya berlangsung dalam dua tahap, yaitu pertama tahap penjaringan dan kedua tahap seleksi. Terakhir setelah semua informasi dan data tes masuk, kita harus menentukan bagaimana macam-macam informasi dan data tes tersebut dapat dikombinasi dan diberi bobot untuk membuat keputusan tentang siapa yang memenuhi syarat mengikuti program khusus untuk anak berbakat.

Jadi rencana untuk menelusuri anak berbakat perlu mempertimbangkan langkah-langkah:

  1. konsep anak berbakat

  2. ciri-ciri anak berbakat

  3. penentuan alat ukur atau tes yang akan digunakan

  4. penentuan sumber-sumber informasi lainnya

  5. prosedur pelaksanaan penelusuran

  6. pemgambilan keputusan berdasarkan data yang diperoleh

  7. pertemuan dengan orang tua


4. Pendidikan Anak Berbakat

a. Rencana Program Pendidikan

Dalam rangka merintis pelayanan pendidikan anak anak berbakat di indonesia (dengan “anak berbakat” dimaksudkan mereka yang memiliki bakat-bakat itimewa/ luar biasa khususnya dalam bidang intelektual), pusat pengembangan kurikulum dan sarana pendidikan (badan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan, departemen pendidikan dan kebudayaan 1992), telah merumuskan dan mengadopsi rencana pelayanan pendidikan bagi anak besrbakat yang meliputi jenjang pendidikan dengan dasar, menengah, dan tinggi di daerah perkotaan dan pedesaan.

Rencana tersebut merumuskan:

  1. Tujuan-tujuan umum untuk kurun waktu 1982/83 sampai dengan 1989/1990 yang mencakup bidang:

    1. identifikasi anak berbakat

    2. program pendidikan anak berbakat

    3. kurikulunm anak berbakat

    4. tenaga pendidik anak berbakat

    5. evaluasi program anak berbakat

  2. Rencana tindak lanjut untuk 1982/1983 yang meliputi kelima bidang tersebut.

Sebelum program anak berbakat dilaksanakan, dilakukan penelusuran anak berbakat di sekolah-sekolah yang telah dipilih untuk pelaksanaan program anak berbakat, dan guru-guru yang akan membimbing anak berbakat telah ditatar sebagai persiapan untuk tugas mereka.

b. Guru

Yang menjadi persyaratan untuk guru bagi anak berbakat ini dapat dikatagorikan ke dalam tiga hal yaitu persyaratan prifesi/ pendidikan;persyaratan kepribadian dan persyaratan hubungan sosial.

  1. Persyaratan profesional / pendidikan

- berpendidikan minimum S1

- sudah berpengalaman mengajar

- menguasai berbagai teknik dan model belajar mengajar

- dll

(b) Persyaratan kepribadian

- mempunyai sifat toleransi

- penuh pengertian

- bersifat adil dan jujur

- dll.

(c) persyaratan hubungan sosial

- suka dan pandai bergaul

- dapat menyesuaikan diri

- mudah bergaul dan mampu memehami dengan cepat tingkahlaku orang lain


c. Kurikulum

Telah menjadi keyakinan bahwa tujuan pendidikan ialah mengusahakan suatu lingkungan yang memungkinkan anak didik dapat mewujudkan bakat dan kemampuannya secara optimal. Sejalan dengan itu, GBHN 1983 menyatakan bahwa dalam rangka memperluas kesempatan untuk memperoleh pendidikan, perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak yang berbakat istimewa agar mereka dapat mengembangkan kemampuan mereka secara maksimal (Ketetapan MPR-RI N0. II/MPR/1083 tentang GBHN, Departemen penerangan, 1983:60). Implikasi dari keyakinan dan komitmen nasional ini ialah bahwa dalam rangka kurikulum sekolah perlu dikembangkan suatu kurikulum yang berdiferensi yang dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dari mereka yang memiliki bakat-bakat istimewa.

Kurikulum didiferensiasi untuk siswa berbakat menurut Clark (1983):

- materi dipercepat atau lebih maju

- pemahaman yang lebih majemuk dari generalisasi, asas, teori dan struktur dari bidang materi.

- bekerja dengan konsep dan proses pemikiran yang abstrak

- mencipta informasi atau produk baru.

- kemandirian dalam berfikir dan belajar

- memindahkan pembelajaran pada bidang-bidang lain yang lebih menantang.

d. Pelaksanaannya

Program pendidikan bagi siswa berbakat dapat diselenggarakan melalui berbagai cara yang umumnya mempunyai tujuan yang sama, yaitu:

- mempercepat waktu belajar (akselerasi)

- meluaskan pengalaman dan pengetahuan dengan memperkenalkan bahan-bahan yang tidak diberikan dalam kurikulum biasa (pemerkayaan horizontal).

- memberikan kesempatan untuk mendalami mata pelajaran yang diminati (pemerkayaan vertikal).

- mengembangkan ketrampilan penelitian dan pemecahan masalah secara kreatif agar menjadi produsen pengetahuan dan bukan konsumen pengetahuan semata-mata.

Program-program tersebut dapat diselenggarakan berdasarkan pengelompokan anak berbakat di dalam kelas biasa, pengelompokan di dalamkelas khusus untuk waktu-waktu tertentu atau untuk seluruh waktu pelajaran, atau pengelompokan di dalam sekolah khusus. Masing-masing alternatif mempunyai kekuatan dan kelemahannya. Oleh karena itu, akan lebih menguntungkan jika tersedia beberapa pilihan penyelenggaraan program.

Berikut ini beberapa kemungkinan penyelenggaraan program pendidikan anak berbakat:

  1. uang sumber (resource room)

  2. Kelas khusus untuk sebagian waktu

  3. Kelas khusus penuh di dalam sekolah

  4. “Sekolah” di waktu libur panjang

  5. Meloncat kelas

  6. Program di luar sekolah

  7. Pogram mentor

  8. Masuk perguruan tinggi lebih awal



Tidak ada komentar: