Senin, 23 Juni 2008

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus


  1. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus

Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan berbeda dalam berbagai dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka yang secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan-tujuan atau kebutuhan dan potensinya secara maksimal.

Jadi kalau melihat definisi di atas kita lihat banyak sekali yang tercakup di dalamnya, dari mulai buta, tuli, gangguan bicara, cacat tubuh (seperti: celebral palsy, pholio), retardasi mental, down syndrom, autisma dan psektrum, ADD/ADHD(Attention deficit disorder/Attention deficit hyperactiivity disorder), LD/kesulitan belajar, gangguan emosional, anak dengan intelegensia tinggi/gifted, dapat dikategorikan anak dengan kebutuhan khusus, karena memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional.

Pada pendidikan anak dengan kebutuhan khusus misalnya sudah mulai berubahnya pendekatan yang sifatnya Segregatif (sengaja memisahkan, dimana mempunyai kelemahan yaitu isolasi dan hilangnya kesempatan berbagi dengan teman sebaya dan belajar satu sama laintentang perilaku dan keterampilan) menuju ke Integratif (menggabungkan dengan anak-anak normal) dan kemudian ke inklusif. Pada pendekatan inklusif ini bukannya lagi anak dengan kebutuhan khusus yang harus menyesuaikan dengan lingkungan sekolah, namun sudah mulai menjadi “mengubah sekolah atau sistem agar sesuai dengan anak dengan kebutuhan khusus” dengan kata lain, “adapting the system not the children”.

  1. Latar Belakang dan Dasar Hukum

Latar Belakang

Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik tanpa melihat perbedaan suku bangsa, agama dan hambatan-hambatan yang ada pada mereka. Melalui pendidikan, anak-anak dapat matang secara intelektual, sosial dan emosional agar nantinya mereka bisa menghadipi masa depannya dengan sebaik mungkin. Jadi pendidikan inklusi adalah solusi yang memenangkan semua pihak.

Sebagai wadah yang ideal, pendidikan inklusi mempunyai 4 karkateristik:

  1. Pendidikan inklusi adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keragaman individu anak.

  2. Pendidikan inklusi berarti memperdulikan cara-cara untuk meruntuhakan hambatan-hambatan anak dalam belajar.

  3. Pendidikan inklusif membawa makna bahwa anak kecil yang hadir (disekolah), berpartisipasi dan mendapatkan hasil belajar yang bermakna dalam hidupnya.

  4. Pendidikan inklusi dipruntukan terutama bagi anak-anak yang tergoong marginal, eksklusif dan membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar.

Dasar Hukum

    • UU No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional

    • UU RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terutama yang berkenaan dengan pendidikan luar biasa.

    • UU RI No 22 tahun 1999 dan PP No 25 tahun 2000 tentang otonomi daerah.

    • PP No 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa.

    • PP No 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional.

    • Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

    • SK Mendiknas No 002/U/1986 telah dirintis pengembangan sekolah regular yang melayani penuntasan wajib belajar bagi anakberkebutuhan khusus.


C. Pelaksanaan Pendidikan:

  1. Konsep atau Model Pendidikan

Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konfrensi Dunia tentang pendidikan berkelainan bulan Juni 1994 bahwa “Prinsif mendasar dari pendidikan inklusi adalah bekerja bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

Model pendidikan khusus tertua adalah model segreasi yang menempatkan anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus, terpisah dari teman sebayanya. Model yang muncul pada pertengahan abad XX adalah model mainstreaming. Belajar dari berbagai kelemahan segregatif, model ini memungkinkan berbagai alternatif penempatan pendidikan dengan anak berkebutuhan khusus. Alternatif yang tersedia mulai dari yang sangat bebas sampai yang paling terbatas.

Penempatan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model berikut:

1. Kelas reguler (inklusi penuh)

2. Kelas reguler dengan cluster

3. Kelas reguler dengan pull out

4. Kelas reguler dengan cluster dan pull out

5. Kelas khusus dengan berbagai pengintegration

6. kelas khusus penuh

  1. Kriteria Anak Berkebutuhan Khusus Bersekolah di sekolah Inklusi

Bentuk layanan pendidikan bagi anak autistik merupakan bagian dari upaya penanganan masalah autisme, seperti tampak dalam skema ini:

ANAK DENGAN BERKEBUTUHAN KHUSUS

  • ORANG TUA/GURU

  • PSIKOLOG

DETEKSI DINI TERAPIS

  • DOKTER (SpA, SpRm, dll)

  • PSIKIATER


PENGKAJIAN

  • SCREENING & DIAGNOSTIC INST

  • SENSORY ASSEST

  • BEHAVIOR & SOCIAL EMOTIONAL ASSESMENT

INTERVENSI DINI & TERAPI



PENDIDIKAN LANJUTAN KELAS TRANSISI/ KELAS PERSIAPAN:

  • PROGRAM INKLUSI

  • KELAS TERPADU

  • SEKOLAH KHUSUS

  • HOME-SCHOOLING PROGRAMS

  • GRIYA REHABILITASI


  1. Model Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

1. Program Terapi Intervensi Dini

Pada dekade terakhir ini, terjadi banyak kemajuan dalam mengenai karakteristik dan perilaku anak berkebutuhan khusus, dimana hasil positif tampak pada anak-anak usia muda yang mendapatkan intervensi dini. Dengan intervensi dini, potensi dasar anak autistik dapat meningkat melalui program yang intensif. Ini sejalan dengan hipotesa bahwa anak autistik memperhatikan hasil yang lebih baik bila program intervensi dini dilakukan pada anak usia dibawah 5 tahun dibandingkan diatas lima tahun.

Beberapa pendapat mengenai efektifitas pada intervensi dini untuk anak kebutuhan khusus dan masalah perilaku yang disampaikan oleh Dunlap dan Fox di tahun 1996:

  1. Perkembangan awal berhubungan langsung dengan meningkatnya kemampuan berkomunikasi, dan pengalaman komunikasi sosial awal seorang anak menjadi dasar dari perkembangan bahasa dan interaksi sosial di kemudian hari

  2. karena tingkah laku anak balita lebih mudah dipahami, maka program intervensi lebih mudah dibuat dan dapat disesuiakan dengan kebutuhan individu anak.

  3. keberhasilan tampak lebih baik bila adanya kolaborasi antara keluarga dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus dibandingkan pada keluarga dengan anak berkebutuhan khusus remaja dan dewasa.

  4. autisme biasanya diasosiasikan dengan berbagai perilaku anak, keluarga dan teman sebayanya menjadi terganggu.

2. Program Terapi

Beberapa jenis terapi penunjang bagi anak autistik dapat diberikan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan anak, antara lain:

  • terapi perilaku (behavior perilaku) membantu anak mempelajari perilaku yang normal.

  • terapi wicara: membantu anak melancarkan otot-otot mulut sehingga membantu anak berbicara lebih baik.

  • terapi okupasi: untuk melatih motorik halus anak.

  • terapi bermain: mengajarkan anak melalui belajar sambil bermain.

  • terapi medikamentosa/obat-obatan (drug therapy): dengan pemberian obat-obatan oleh dokter yang berwenang.

  • terapi melaui makanan (diet therapy): untuk anak-anak dengan masalah alergi makanan tertentu.

  • sensory integration therapy: untuk anak-anak yang mengalami gangguan pada sensorinya.

  • auditory integration therapy: agar pendengaran anak lebih sempurna.

  • biomedical therapy: perbaikan kondisi tubuh agar terlepas dari faktor-faktor yang merusak.


3. Kelas Transisi

Kelas ini ditujukan untuk anak yang memerlukan layanan kebutuhan khusus termasuk anak autistik yang telah terapi secara terpadu dan terstruktur. Program kelas transisi bertujuan membantu anak autistik dalam mempersiapkan transisi ke bentuk layanan pendidikan lanjutan. Dalam kelas transisi akan digali dan dikembangkan kemampuan, potensi dan minat anak, sehingga akan terlihat gambaran yang jelas mengenai tingkat keparahan serta keunggulan anak, yang merupakan karakteristik spesifik dari tiap-tiap individu.

4. Program Pendidikan Inklusi

Program pendidikan inklusi dilaksanakan pada sekolah reguler yang menerima anak MLK termasuk anak autistik. Karakteristik anak untuk program ini adalah anak sudah “sembuh” yang artinya sudah mampu mengendalikan perilakunya sehingga tampak perilaku normal, berkomunikasi dan berbicara normal, serta mempunyai wawasan akademik yang cukup sesuai anak usianya.

Kiat dalam mengajar anak autistik di Program Inklusi:

  • Anka autistik baru ikut dalam kegiatan belajar 2 Mingngu setelah kegiatan dimulai (setelah masa orientasi)

  • Anak duduk di paling depan, agar anak dapat berkonsentrasi dengan baik.

  • Bila anak sulit mengikuti seluruh kegiatan belajar, anak diberi kesemapatan untuk mengikuit pelajaran yagn diminati.

  • Dalam waktu istirahat anak dilatih untuk bersosialisasi dengan bermain dengan teman-teman yang lain.

  • Melaui dedikasi dan toleransi yang tinggi dari para guru, program inklusi dapat berhasil dengan baik.


5. Program Pendidikan Terpadu

Pada kenyataannya pada kelas transisi terevaluasi bahwa tidak semua anak autistik dapat transisi ke sekolah regular. Kemampuan dan kebutuhan anak autistik berbeda-beda, dimana ada yang bisa belajar bersama anak di sekolah regular dalam satu kelas, ada yang hanya mampu bersama-sama hanya untuk mata pelajaran tertentu saja.

Dalam hal ini secara teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam pendidikan terpadu memerlukan kelas khusus yang hanya akan digunakan oleh (GPK) atau guru pendamping (shadow), untuk pelajaran tertentu yang tidak dimengertinya. Jadi tidak selamanya anak tersebut berada di kelas khusus. Anak masih dapat ikut serta dalam kegiatan sekolah seperti saat upacara, kegiatan olah raga dan kesenian, karya wisata.

6. Program Sekolah Khusus

Sekolah ini diperuntukan bagi anak autistik yang tidak memungkinkan mengikuti pendidikan dan pengajaran regular (terpadu dan inklusi). Karakteristik anak ini adalah sangat sulit untuk dapat berkonsentrasi dengan adanya ditraksi di sekeliling mereka.

Dalam hal ini, anak tersebut diberi pendidikan dan pengajaran yang difokuskan dalam program fungsional, misalnya Program Bina Diri (ADL), bakat, dan minat, yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh anak autistik. Beberapa anak memperlihatkan potensi yang sangat baik dalam bidang tertentu misalnya olah raga, musik, melukis, komputer dsb. Anak-anak ini sebaiknya dimasukan ke dalam kelas khusus, sehingga potensi mereka dapat dikembangkan secara maksimal. Contohnya kelas keterampilan, kelas pengembagan, dan lain-lain.

Tidak ada komentar: